Produksi sampah di Kabupaten Bogor yang setiap hari kian meningkat kini semakin mengkhawatirkan. Berdasarakan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, sampah yang dihasilkan setiap hari bisa mencapai. 2.850 ton. Selain itu, diperparah dengan maraknya pembuangan sampah secara sembarangan oleh masyarakat. Berdasarkan hal ini, Pemerintah menyatakan Kabupater Bogor darurat sampah.
Untuk menangani permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan strategi berupa zonasi sampah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wiliyah Bogor Barat, Jasinga, Bogor Utara, Ciseeng, Bogor Selatan, Caringin, Bogor Timur, dan Jonggol. TPST ini akan berbasis sistem Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) agar menadi solusi murah dan mudah menjaga lingkungan.
Pemerintah juga sudah menegaskan untuk memberikan denda Rp 50 juta dan pidana kurungan paling lama tiga bulan kepada warga yang membuang sampah sembarangan. TPST yang menyebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor sendiri memang bertujuan agar warga tidak membuang sampah sembarangan.
Demi memudahkan langkah yang telah dilakukan Pemerintah untuk menuntaskan masalah ini, sudah seharusnya masyarakat, instansi, dan juga perusahaan mendukung dengan melakukan hal-hal positif. Salah satu langkah paling mudah adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Sejak awal berdiri, PT. Sukaraja Pangan Utama, selaku rumah produksi Kaldu AlaNia selalu menjaga kebersihan lingkungan. Petugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan secara rutin mengangkut sampah demi menjaga lingkungan pabrik agar tetap bersih. Selain itu, pembuangan sampah secara baik dan teratur juga betujuan agar lingkungan pabrik bebas dari hama seperti tikus dan kecoa agar semua produk Kaldu AlaNia terjamin higienis dan tetap pada standar kualitas yang tinggi.
Menjaga kebersihan lingkungan tidak akan merugikan bagi kita, karena semua itu demi kesehatan kita sendiri. Maka dari itu, mari kita dukung program Pemerintah untuk menjaga kebersihan bersama dengan langkah termudah membuang sampah pada tempatnya.
0 Komentar